Pelayanan Cuti
Pengajuan Permohonan Cuti
Sistem, Mekanisme Prosedur
1. Pemohon yang mengajukan permohonan cuti ke KaSubbang TUPR dengan melampirkan dokumen pendukung
2. Apabila permohonan disetujui Pimpinan, petugas membuat formulir pemberian cuti
3. Pemohon menandatangani formulir pemberian cuti dan atasan pemohon
4. Petugas mengajukan formulir yang telah disetujui atasan pemohon kepada kepala Biro AUAK
5. Petugas memberikan surat cuti yang telah ditandatangani Kepala Biro AUAK kepada pemohon