Skip ke Konten

Kartu Suami dan Kartu Istri


​        ​​​Pembuatan Karsu / Karis     Revisi Berkas Karsu / Karis 

​     

​   
​   

Kartu Istri (KARIS) / Kartu Suami (KARSU) adalah Kartu Identitas Istri/Suami Sah yang berstatus PNS, apabila Istri/Suami Bercerai maka Karis/Karsu Tidak Berlaku Lagi dan jika Rujuk Kembali Maka Karis/Karsu Berlaku Kembali.

 

Dasar Hukum

  • UU Nomor 8 Tahun 1975 jo UU Nomor 43 Tahun 1999 jo UU Nomor 5 Tahun 2014
  • Keputusan Kepala BAKN Nomor 1158a/KEP/1983 Tentang Kartu Isteri/Suami PNS